Header Ads

Banda Aceh – Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek tempat karoke di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh,  Sabtu (26/15/2014) dini hari.
 http://atjehlink.com/wp-content/uploads/2014/04/Iliza-grebek-Grand-Nangroe.jpg
Razia gabungan Satpol PP/WH, Tim Amal Makruf Nahi Mungkar dan polisi tersebut dipimpin langsung oleh Plh Wali Kota Banda Aceh Iliza Sa’aduddin Djamal.
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan belasan wanita penghibur di tempat karoke Hotel Grand Nangroe sekitar pukul 01.00.WIB.
Plh Wali Kota Banda Aceh Iliza Sa’aduddin Djamal kepada wartawan mengatakan razia tersebut digelar dalam rangka pengawasan Syariat Islam dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Illiza mengatakan, pihaknya merazia hotel ini karena menurut laporan masyarakat sering dijadikan tempat maksiat. “Ada tempat karoke tengah malam yang biasa menjadi tempat bagi wanita panggilan dan minuman keras. Setelah kita lakukan razia, kita melihat bahwa yang dilaporkan masyarakat ternyata benar,” ungkap Iliza.
Iliza juga sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu mengunggapkan kasus pelanggaran Syariat Islam di Aceh umumnya dan di Banda Aceh khusunya.
Iliza menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di wilayah Banda Aceh. “Mudah-mudahan apa yang kita lakukan malam ini membuat orang lain tidak berani melanggar aturan-aturan yang berlaku di Aceh khususnya Banda Aceh.”
Terkait dengan hasil razia, Iliza berjanji akan segera memanggil pemilik hotel dan akan membuat perjanjian terkait kasus yang ditemukan dalam razia tersebut.
Sebelumnya, kata Illiza, pihaknya juga pernah melakukan razia di Hotel Grand Nangroe, namun tidak menemukan minuman keras, hanya saja sejumlah wanita yang diduga wanita paggilan yang diamankan. “Ini kali kedua saya melakukan razia ke hotel ini, namun sebelumnya tidak ditemukan minuman keras, hanya saja beberapa wanita yang diamankan ke kantor WH.”
“Semua wanita yang terjaring dalam razia tersebut kini diamankan di Kantor WH Kota Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut beserta sejumlah barang bukti yaitu sejumlah minuman keras,” pungkas Iliza. (Ndar)

Tidak ada komentar