Banda Aceh –
Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek tempat karoke di Hotel
Grand Nanggroe, Banda Aceh, Sabtu (26/15/2014) dini hari.
Razia gabungan Satpol PP/WH,
Tim Amal Makruf Nahi Mungkar dan polisi tersebut dipimpin langsung oleh
Plh Wali Kota Banda Aceh Iliza Sa’aduddin Djamal.
Dalam razia tersebut petugas
berhasil mengamankan belasan wanita penghibur di tempat karoke Hotel
Grand Nangroe sekitar pukul 01.00.WIB.
Plh Wali Kota Banda Aceh Iliza
Sa’aduddin Djamal kepada wartawan mengatakan razia tersebut digelar
dalam rangka pengawasan Syariat Islam dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Illiza mengatakan, pihaknya merazia hotel ini karena menurut laporan masyarakat sering dijadikan tempat maksiat. “Ada
tempat karoke tengah malam yang biasa menjadi tempat bagi wanita
panggilan dan minuman keras. Setelah kita lakukan razia, kita melihat
bahwa yang dilaporkan masyarakat ternyata benar,” ungkap Iliza.
Iliza juga sangat berterima
kasih kepada masyarakat yang telah membantu mengunggapkan kasus
pelanggaran Syariat Islam di Aceh umumnya dan di Banda Aceh khusunya.
Iliza menegaskan, pihaknya
akan terus melakukan pengawasan di wilayah Banda Aceh. “Mudah-mudahan
apa yang kita lakukan malam ini membuat orang lain tidak berani
melanggar aturan-aturan yang berlaku di Aceh khususnya Banda Aceh.”
Terkait dengan hasil razia, Iliza
berjanji akan segera memanggil pemilik hotel dan akan membuat perjanjian
terkait kasus yang ditemukan dalam razia tersebut.
Sebelumnya, kata Illiza, pihaknya juga
pernah melakukan razia di Hotel Grand Nangroe, namun tidak menemukan
minuman keras, hanya saja sejumlah wanita yang diduga wanita paggilan
yang diamankan. “Ini kali kedua saya melakukan razia ke hotel ini, namun
sebelumnya tidak ditemukan minuman keras, hanya saja beberapa wanita
yang diamankan ke kantor WH.”
“Semua wanita yang terjaring dalam razia
tersebut kini diamankan di Kantor WH Kota Banda Aceh untuk dimintai
keterangan lebih lanjut beserta sejumlah barang bukti yaitu sejumlah
minuman keras,” pungkas Iliza. (Ndar)
Post a Comment